Minggu, 22 Desember 2013

Ilmu Sosial Dasar Pertemuan 3

A. Warga Negara dan Negara

1. Pengertian Hukum
          Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban dan mencegah kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.

2. Sifat dan ciri-ciri Hukum
Ciri-ciri hukum adalah:
a. Adanya perintah atau larangan.
b. Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh semua orang.

    Sifat hukum yaitu memaksa. Hukum merupakan peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk menaati serta dapat memberikan sanksi tegas terhadap orang yang melanggarnya.

3. Pengertian Negara          
     Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasannya baik politik, militer, ekonomi, sosial , maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayahtersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut.

4. Tugas utama Negara
     Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu:
a. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyrkat yang bertentangan             satu sama lainnya.
b. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan                 bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

5. Sifat-sifat negara, Bentuk Negara , dan Unsur-unsur negara
    Sifat-sifat negara:
a. sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk mengunakan kekerasan secara     legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki
b. sifat monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
c. sifat keseluruhan, artinya semua peraturan perundang-undangan harus ditaati semua.

    Bentuk Negara 
    a. Negara kesatuan
    b. Negara perserikatan atau persemakmuran

    Unsur-unsur negara:
    a. Memiliki wilayah
    b. Memiliki rakyat
    c. Pemerintah yang berdaulat
    d. Pengakuan dari negara lain. 

6. Pengertian Warga Negara
     Warga negara adalah orang yang menurut hukum merupakan anggota resmi dari suatu negara. Adanya warga negara juga mendukung berdirinya suatu negara. Warga negara juga berperan dalam hal-hal yang menyangkut kenegaraan.

7. 2 Kriteria menjadi warga negara 
a. Kriteria kelahiran
    Kriteria kelahiran menurut asa keibubapakan disebut ius sanguinis dan menurut asas tempat lahir disebut ius soli.
b. Naturalisasi atau pewarganegaraan
       adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat tertentu menjadi warga negara lain.

8. Hak dan Kewajiban Warga Negara
    Hak dan kewajiban warga negara Indonesia semua tercantum dalam pasal 27 sampai 34 UUD 1945.

B. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

1. Pengertian Pelapisan Sosial
     Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial adalah gejala yang bersifat universal atau keseluruhan. Didalam masyarakat manapun, pelapisan sosial selalu ada. 

2. Jelaskan Terjadinya Pelapisan Sosial
    Pelapisan sosial terjadi apabila selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka disitulah terjadi pelapisan sosial. Sesuatu yang dihargai bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya.

3. Pengertian Kesamaan Derajat
     Kesamaan derajat adalah sifat hubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya simbiosis artinya sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban baik terhadap individu maupun kelompok. 

4. Pasal UUD 1945 tentang persamaan derajat 
     Ada 4 pasal mengenail persamaan derajat yaitu:
    a. Pasal 27 ayat 1 dan 2
    b. Pasal 28
    c. Pasal 29 ayat 2
    d. Pasal 31

C. Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan 

1. Pengertian Masyarakat
      Masyarakat adalah sekumpulan orang pada suatu tempat tertentu yang hidup secara bergotong royong dan berhubungan antara satu dengan yang lainnya.

2. Syarat-Syarat Masyarakat
a. Adanya keterikatan antar satudengan lainnya.
b. Sejumlah manusia yang kumpul dalam waktu relatif lama.
c. Merupakan suatu sistem hidup bersama.

3. Pengertian Masyarakat Kota
     Sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar dan memiliki gaya hidup yang berbeda dari yang lainnya.

4. Hubungan Desa dengan Kota
      Desa dan kota memiliki hubungan yang sangat erat. salah satu dari keduanya saling melengkapi misalkan saja masyarakat kota ingin mencari barang dengan harga murah dan yang dituju adalah pedesaan. sebaliknya jika masyarakat desa ingin membeli barang dengan kualitas tinggi maka harus pergi ke kota. 

5. Lima Unsur Lingkungan Perkotaan
a. Wisma, bagian ruang kota yang digunakan untuk berlindung terhadap alam sekelilingnya.
b. Karya, syarat yang utama untuk eksistensi kota.
c. Marga, ruang kota yang digunakan untuk menyelenggrakan hubungan tertentu.
d. Suka, bagian ruang kota yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan penduduk.
e. Penyempurna, unsur penting pelengkap suatu kota.

6. Fungsi Eksternal Kota
a. Sebagai pusat kegiatan politik dan administrasi.
b. Sebagai pusat orientasi kebudayaan dan pariwisata.
c. Sebagai pusat perdagangan dan bisnis
d. Sebagai tempat prasarana suatu kegiatan.

7. Pengertian Desa
       Menurut Sutardjo, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu pemerintahan masyarakat itu sendiri.
       Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, ekonomi, sosial dan politik dengan daerah lain.

8. Ciri-Ciri Desa
a. Wilayahnya masih relatif kecil
b. Gayah hidup sangat sederhana
c. Biasanya hanya terdiri dari kalangan menengah kebawah

9. Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan
a. Afektifitas
b. Orientasi Kolektif
c. Partikularisme
d. Askripsi
e. Kekabaran

10. Perbedaan Masyarakat Desa dengan Kota
       Perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah dilihat dari bagaimana cara mereka mengambil sikap untuk memecahkan masalah tertentu. 


referensi:

Jumat, 01 November 2013

ILMU SOSIAL DASAR PERTEMUAN 2

A. Individu, Keluarga, dan Masyarakat

1. Pertumbuhan Penduduk
        Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu dan dapat dihitung sebagai perubahan jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan perwaktu unit pengukuran.Perubahan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial karena sebagai tolak ukur ekonomi masyarakat pada umumnya.  

a. Pengertian Individu
      Individu berasal dari kata latin "individuum" yang artinya tidak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling terkecil. Individu menurut konsep sosiologis yaitu memiliki arti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai makhluk ciptaan Tuhan didalam dirinya dilengkapi oleh raga, rasa, rasio, dan rukun.

b. Pengertian Pertumbuhan 
     Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang bersifat irreversible karena adanya pembesaran sel dan pertambahan jumlah sel. Pertumbuhan dapat dinyatakan secara kuantitatif karena pertumbuhan dapat diketahui dengan cara melihat perubahan yang terjadi pada makhluk hidup yang bersangkutan.

c. Faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk
            Secara umum ada 3 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu:
- Kelahiran (fertilitas)
- Kematian (natalitas)
- Perpindahan (migrasi)


2. Fungsi Keluarga

a. Pengertian Keluarga
Ada beberapa anggapan atau pandangan pengertian keluarga menurut beberapa tokoh yaitu: 
- Menurut Durkheim, keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik,              ekonomi, dan keluarga.
-  Menurut Ki Hajar Dewantara, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat    oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,              dan saling memuliakan sesama anggotanya. 

b. Fungsi keluarga, individu, dan masyarakat
    Fungsinya dibagi menjadi 5 bagian yaitu:
    1. Fungsi biologis
    2. Fungsi Pemeliharaan
    3. Fungsi Ekonomi
    4. Fungsi keagamaan
    5. Fungsi Sosial

c. Pengertian Masyarakat
   Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial atau kesatuan hidup manusia. Istilah Inggrisnya adalah society. Dalam bahasa Arab yaitu syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, saling bergaul dan berinteraksi.

3. Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat

a. Makna Individu
          Manusia adalah makhluk individu yang berarti tidak dapat dibagi-bagi dan tidak dapat dipisahkan jiwa raganya. Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu yaitu tiap-tiap orang merupakan individu karena memiliki perbedaaan corak kepribadiannya, kekuatan serta kelemahannya.

b. Makna Keluarga
          Keluarga adalah kelompok primer yang paling penting didalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah kesatuan yang terbentuk melalui dua insan yang berbeda yaitu laki-laki dan perempuan.

c. Makna Masyarakat
            Seperti halnya dengan definisi sosiologi, definisi masyarakat juga mempunyai banyak arti menurut beberapa tokoh. Berikut adalah pengertian masyarakat melalui beberapa tokoh:

Menurut R. Linton, setiap kelompok manusia yang cukup lama hidup dan bekerja sama sehinggga mereka merorganisasikan dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

Menurut M.J Herskovist, kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

Menurut S.R Steinmetz, kelompok manusia yang besar meliputi pengelompokkan manusia yang lebih kecil dan mempunyai hubungan yang erat.

d. Hubungan individu, keluarga dan masyarakat
     Hubungan individu, keluarga dan masyarakat adalah kita sebagai individu perlu berinteraksi atau bersosialisasi didalam kehidupan bermasyarakat. Krena pada dasarnya manusia diciptakan untuk bermasyarakat saling tolong menolong dalam hal apapun. 

4. Urbanisasi

a. Makna Urbanisasi
      Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat dikatakan urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.

b. Proses Terjadinya Urbanisasi
         Ketika suatu daerah mempunya daya tarik seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan maka bisa jadi akan terjadi urbanisasi ke daerah tersebut.


B. Pemuda dan Sosialisasi

1. Pengertian Pemuda
     Pemuda adalah generasi yang diharapkan mampu mengembangkan sesuatu yang telah ada dahulu menjadilebih baik lagi. Dalam arti lain pemuda harus mampu meneruskan apa yang telah orangtua kerjakan sebelumnya.

2. Pengertian Sosialisasi
       Sosialisasi adalah suatu proses yang mempelajari norma-norma bermasyarakat yang membentuk kepribadian dimasyarakat dan mampu menjalani peran sebagai individu.

3. Proses Sosialisasi
       Proses sosialisasi ada 4 yaitu:
a. Tahapan persiapan, tahapan ini dilakukan sejak manusia dilahirkan.
b. Tahapan meniru, tahapan ini dilakukan dimana anak sudah mulai meniru yang mereka lihat.
c. Tahapan Siap bertindak, dilakukan apabila manusia sudah siap menerima resiko.
d. Tahapan Norma Kolektif, dilakukan apabila manusia mengerti keadaan yang nyata.

4. Peran sosialisasi pemuda dalam masyarakat
     Peranan sosial mahasiswa yang aktif dan berintelektual diharapkan menciptakan generasi muda yang baik dan penuh inovatif dalam kehidupan yang akan datang.

5. Masalah Generasi Muda
     Berikut adalah contoh masalah-masalah yang timbul pada generasi muda:
a. Menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme.
b. Gizi dan makanan yang buruk
c. Kawin Muda
d. Pergaulan Bebas
e. Meningkatnya kenakalan remaja
f. Belum adanya undang-undang tentang generasi muda

6. Potensi-potensi Generasi Muda
a. Idealisme dan daya kritis
b. Dinamika dan kreativitas
c. Berani mengambil keputusan
d. Optimis dan semangat tinggi
e. Mandiri dan disiplin
f.  Peduli dan tanggung jawab
g. Patriotisme dan Nasionalisme
h. Ilmu dan teknologi

Nama : Abdul Azis
Kelas  : 2ID07
NPM   : 30412011 


referensi:

Rabu, 25 September 2013

ILMU SOSIAL DASAR

A. PENDAHULUAN

Definisi Ilmu Sosial Dasar
      Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang mempelajari tentang cara hidup bermasyarakat serta mempelajari masalah - masalah yang timbul di masyarakat dan mencari jalan keluar terhadap permasalahan tersebut.

Tujuan mempelajari Ilmu Sosial Dasar
 1. Mempelajari kehidupan bermasyarakat dan mampu bersosialisasi
 2. Mengetahui masalah - masalah yang sedang terjadi di masyarakat
 3. Mampu dan cepat tanggap terhadap gejala - gejala sosial yang terjadi di masyarakat
 4. Menyadari bahwa masalah yang terjadi bersifat kompleks dan berpikir kritis

3 kelompok ilmu pengetahuan
      Ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi 3, yang terdiri dari ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan budaya. Ilmu pengetahuan alam yaitu ilmu yang mempelajari tentang obyek obyek yang berupa benda alam dan hukum hukumnya. Ilmu pengetahuan sosial yaitu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia dan kehidupan bermasyarakat. Ilmu pengetahuan budaya yaitu ilmu yang mempelajari kehidupan manusia agar berbudaya. 

Perbedaan ISD dan IPS
      ISD lebih diarahkan kepada sikap sikap yang berlaku di masyarakat sedangkan IPS hanya merupakan keterampilan saja. ISD hanya dipelajari ketika duduk di bangku perkuliahan sedangkan IPS dipelajari pada masa masa sekolah. 

Persamaan ISD dan IPS
       Keduanya saling berhubungan dengan keadaan keadaan sosial. Keduanya masih terikat dalam satu ilmu pengetahuan. Keduanya sama sama penting untuk dipelajari pada masa sekolah dan kuliah.

Ruang Lingkup ISD
        Ilmu sosial dasar mencakup masalah masalah yang terjadi di masyarakat. Masalah - masalah tersebut hendaknya terlebih dahulu dipahami agar dapat diketahui konsepnya. Ilmu sosial dasar dapat dibedakan kedalam 3 golongan besar :
1. Kenyataan - kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat merupakan masalah sosial 
    tertentu.
2. Konsep - konsep sosial hanya dibatasi pada konsep dasar.
3. Masalah - masalah sosial yang timbul dalam masyarakat ada kaitannya dengan kenyataan 
    sosial yang ada.

Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 pokok pembahasan yang merupakan ruang lingkup dari ilmu sosial dasar yaitu:
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan pengembangan masyarakat 
    dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga, dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warganegara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
7. Masalah pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan masyarakat.

B.  Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan 

Perkembangan penduduk dunia dengan menggunakan tabel
       Tabel dibawah ini merupakan perkembangan penduduk dunia yang saat ini terjadi.


Populasi tahun 1950
Populasi tahun 2008
China
562,579,779
China
1,333,207,572
USA
152,271,000
India
1,154,845,005
Russia
101,936,816
USA
304,838,948
Japan
83,805,000
Indonesia
238,567,492


Brazil
197,254,181
World
2,555,948,654
World
6,736,383,012
     
Hampir setiap negara memiliki rata - rata penduduk yang bertambah 3x lipat atau 3x lipat dari biasanya. 
Faktor - faktor demografi yang memengaruhi pertumbuhan penduduk
       Secara umum ada 3 faktor utama demografi yang memengaruhi pertumbuhan penduduk, diantaranya sebagai berikut :

Fertilitas (kelahiran)
fertilitas / kelahiran mempunyai arti banyaknya populasi yang lahir mempengaruhi pertumbuhan penduduk.

Kematian (mortalitas)
kematian / mortalitas juga memengaruhi pertumbuhan penduduk karena angka kematian di dunia cukup besar.

Perpindahan (migrasi)
perpindahan / migrasi merupakan salah satu faktor demografi yang memengaruhi pertumbuhan penduduk. 

Rumus kematian kasar dan rumus kematian khusus
Rumus kematian kasar yaitu rumusnya adalah jumlah kematian pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun dan dikaitkan dengan konstanta yang biasanya bernilai1000.

CDR = D/P x K

ket :
CDR = Crude Death Rate (angka kematian kasar)
D       = Jumlah kematian pada tahun tertentu
P       = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K       = Bilangan konstan 1000

Rumus kematian khusus yaitu rumusnya adalah jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan dikaitkan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.

ASDRx = Dx/Px x K

ket:
ASDRx = angka kematian khusus umur tertentu
Dx         = jumlah kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px         = jumlah penduduk pada umur tertentu
K           = bilangan konstan 1000

Pengertian Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lainnya. Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk ada yang bersifat sementara seperti turis dan bersifat tetap yang disebut migrasi.

Macam - macam Migrasi
Migrasi internasional dibagi menjadi 3, yaitu:

Imigrasi, masuknya penduduk ke suatu negara
Emigrasi, keluarnya penduduk ke negara lain
Remigrasi, kembalinya penduduk ke negara

Migrasi nasional dibagi menjadi 4, yaitu :

Urbanisasi, perpindahan penduduk dari desa ke kota
Transmigrasi, perpindahan penduduk dari pulau ke pulau
Ruralisasi, perpindahan penduduk dari kota ke desa
Evakuasi,dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman

Proses Migrasi

Proses migrasi mempunyai beberapa cara ,yaitu:- proses migrasi dimana ia masih menetap di suatu negara
- proses migrasi hanya sementara di wilayah itu 
- proses migrasi hanya sementara di wilayah tersebut

Akibat Migrasi 
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
1. Pengaruh kepadatan penduduk terhadap bidang ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap bidang ekonomi adalah pendapatan perkapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun.

2. Pengaruh kepadatan penduduk terhadap bidang sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan meningkat. Hal ini menyebabkan tindak kriminalitas semakin tinggi. 

3. Pengaruh kepadatan penduduk terhadap lingkungan
Jumlah penduduk yang semakin meningkat akan menyebabkan kebutuhan hidup yang semakin tinggi.

3 Jenis Struktur Penduduk

Ada 3 jenis struktur penduduk yaitu :
a. Piramida penduduk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada angka kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara yang sedang berkembang misalnya india dan indonesia.

b. Piramida Stationer
Piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk seperti ini kita lihat pada negara maju seperti swedia dan belanda.

c. Piramida penduduk tua
Piramida ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali. Piramida seperti ini dapat kita lihat di negara jerman , inggris dan perancis.

Bentuk - bentuk Piramida

1. Piramida penduduk muda
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk kedalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, Filipina, India.

Piramida penduduk muda

2. Piramida penduduk stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama - sama rendah. Contohnya adalah negara - negara di eropa barat.

piramida penduduk stasioner


3. Piramida penduduk tua
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran menurun dengan cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda lebih sedikit dibanding kelompok tua. Contohnya adalah negara - negara yang sudah maju seperti Amerika Serikat.





Perkembangan Budaya Indonesia
Perkembangan budaya Indonesia selalu tidak stabil karena bisa saja naik turun. Indonesia kaya akan budaya yang diturunkan secara turun temurun dari nenek moyang yang harusnya dilestarikan agar tidak punah. Saat - saat sekarang ini budaya indonesia semakin menurun dan jauh dari sosialisasi penduduk. Semakin maju globalisasi maka semakin turun pula budaya Indonesia. Terlalu banyak budaya asing yang sedang membumi di Indonesia. 

Banyak budaya Indonesia yang sudah dijiplak atau ditiru oleh negara lain. Contoh saja reog ponorogo yang diakui oleh malaysia, alat musik angklung juga diakui oleh malaysia. Kurangnya rasa peduli terhadap budaya mengakibatkan budaya Indonesia semakin ditiru oleh negara lain. Diharapkan untuk generasi muda lebih memperhatikan budaya budaya yang hampir punah tersebut. Apabila itu sudah bisa dilakukan maka tidak akan ada negara lain yang mencoba meniru budaya Indonesia.

Perkembangan Budaya Barat
Perkembangan budaya barat saat ini semakin bertambah banyak karena dampak globalisasi. Pengaruh budaya asing mengakibatkan semakin tertinggalnya budaya Indonesia yang daridulu sudah diwariskan kepada generasi selanjutnya. Dampaknya yaitu modernisasi yang terjadi sekarang memicu kesenjangan sosial antara satu dengan yang lainnya. Indonesia harusmembatasi jumlah budaya asing yang masuk ke negara ini agar tidak semakin besar jumlah budaya asing yang masuk ke Indonesia.

ABDUL AZIS
2ID07
30412011

REFERENSI:
http://ayupratami.blogspot.com/2012/12/pengertian-ilmu-sosial-dasar-ilmusosial.html
http://wahyubudihartanto.blogspot.com/2011/09/3-kelompok-ilmu-pengetahuan.html             
http://fahmifadly23.wordpress.com/2013/04/03/persamaan-dan-perbedaan-isd-dan-ips/
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html
http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.com/2012/09/isd-pengertian-migrasi-macam-macam.html
http://khantydwi.blogspot.com/2012/10/struktur-penduduk.html
http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.com/2012/09/isd-akibat-terjadinya-migrasi.html

Jumat, 10 Mei 2013

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


BAB 1
PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
      Politik mungkin sesuatu hal yang sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat luas. Dalam pemerintahan pun politik diikutcampurkan dalam organisasi pemerintahan. Kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaia, polis mempunyai arti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (Negara) sedangkan taia mempunyai arti urusan. Politik juga merupakan hal – hal yang mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara mewujudkannya. Politik juga membicarakan mengenai hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.
        Strategi nasional juga merupakan langkah – langkah atau metode yang akan di capai oleh suatu negara. Startegi berasal dari bahasa yunani yaitu strategia yang mempunyai arti seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada saat ini strategi digunakan dalam bermacam – macam kebutuhan. Dalam arti umum, strategi mempunyai arti cara atau langkah – langkah untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan. Strategi nasional yaitu cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai suatu tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
     Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.


BAB 2
PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
        Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.
      Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
          Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
2. Tingkat kebijakan umum
     Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah – masalah besar.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
   Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
  Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing – masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat ! maupun II.

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL
         Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan etika.
     Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing.
         Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
     Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.

BAB 3
OTONOMI DAERAH
         Istilah otonomi daerah berasal dari bahasa yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti undang – undang atau peraturan. Dengan demikian otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri. Menurut Benyamin Hoesein (1993), otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di luar pemerintah pusat.
         Dalam undang – undang nomor 32 tahun 2004 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.
         Dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah pada prinsipnya mempunyai tiga aspek, yaitu :
1. Aspek hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
2. Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan diatasnya, serta tetap berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional.
3. Aspek kemandirian dalam pengelolaan keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan kewenangan dan pelaksanan kewajiban, juga terutama kemampuan menggali sumber pembiayaan sendiri.

IMPLEMENTASI POLSTRANAS
            Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :
a. Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan NKRI yang bertumpu pada pancasila. Untuk menyelesaikan masalah – masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dalam undang – undang.
b. Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
c. Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga – lembaga tinggi lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang sangat jelas antara lembaga ekeskutif, legislative dan yudikatif.
d. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, terbuka dan adil.
e. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kerja lembaga-lembaga Negara dan meningkatkan efektivitas.

KEBERHASILAN POLSTRANAS          
            Penyelenggaraan pemerintahan/ Negara dan setiap warga Negara Indonesia harus memiliki :
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Semangat kekeuargaan yang berisikan kebersamaan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3. Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bertumpu pada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4. Kesadaran patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah / Negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
5. Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6. Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
7. IPTEK, dengan memperhatikan nilai – nilai agama dan nilai – nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara di kalangan global.
            Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki ketujuh unsure tersebut, maka keberhasilan polstranas akan terwujud dalam rangka mencapai cita – cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing – masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela Negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.

SUMBER REFERENSI:
http://lutfiawulandari.blogspot.com/2011/05/keberhasilan-polstranas.html