Rabu, 25 September 2013

ILMU SOSIAL DASAR

A. PENDAHULUAN

Definisi Ilmu Sosial Dasar
      Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang mempelajari tentang cara hidup bermasyarakat serta mempelajari masalah - masalah yang timbul di masyarakat dan mencari jalan keluar terhadap permasalahan tersebut.

Tujuan mempelajari Ilmu Sosial Dasar
 1. Mempelajari kehidupan bermasyarakat dan mampu bersosialisasi
 2. Mengetahui masalah - masalah yang sedang terjadi di masyarakat
 3. Mampu dan cepat tanggap terhadap gejala - gejala sosial yang terjadi di masyarakat
 4. Menyadari bahwa masalah yang terjadi bersifat kompleks dan berpikir kritis

3 kelompok ilmu pengetahuan
      Ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi 3, yang terdiri dari ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan budaya. Ilmu pengetahuan alam yaitu ilmu yang mempelajari tentang obyek obyek yang berupa benda alam dan hukum hukumnya. Ilmu pengetahuan sosial yaitu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia dan kehidupan bermasyarakat. Ilmu pengetahuan budaya yaitu ilmu yang mempelajari kehidupan manusia agar berbudaya. 

Perbedaan ISD dan IPS
      ISD lebih diarahkan kepada sikap sikap yang berlaku di masyarakat sedangkan IPS hanya merupakan keterampilan saja. ISD hanya dipelajari ketika duduk di bangku perkuliahan sedangkan IPS dipelajari pada masa masa sekolah. 

Persamaan ISD dan IPS
       Keduanya saling berhubungan dengan keadaan keadaan sosial. Keduanya masih terikat dalam satu ilmu pengetahuan. Keduanya sama sama penting untuk dipelajari pada masa sekolah dan kuliah.

Ruang Lingkup ISD
        Ilmu sosial dasar mencakup masalah masalah yang terjadi di masyarakat. Masalah - masalah tersebut hendaknya terlebih dahulu dipahami agar dapat diketahui konsepnya. Ilmu sosial dasar dapat dibedakan kedalam 3 golongan besar :
1. Kenyataan - kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat merupakan masalah sosial 
    tertentu.
2. Konsep - konsep sosial hanya dibatasi pada konsep dasar.
3. Masalah - masalah sosial yang timbul dalam masyarakat ada kaitannya dengan kenyataan 
    sosial yang ada.

Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 pokok pembahasan yang merupakan ruang lingkup dari ilmu sosial dasar yaitu:
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan pengembangan masyarakat 
    dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga, dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warganegara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
7. Masalah pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan masyarakat.

B.  Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan 

Perkembangan penduduk dunia dengan menggunakan tabel
       Tabel dibawah ini merupakan perkembangan penduduk dunia yang saat ini terjadi.


Populasi tahun 1950
Populasi tahun 2008
China
562,579,779
China
1,333,207,572
USA
152,271,000
India
1,154,845,005
Russia
101,936,816
USA
304,838,948
Japan
83,805,000
Indonesia
238,567,492


Brazil
197,254,181
World
2,555,948,654
World
6,736,383,012
     
Hampir setiap negara memiliki rata - rata penduduk yang bertambah 3x lipat atau 3x lipat dari biasanya. 
Faktor - faktor demografi yang memengaruhi pertumbuhan penduduk
       Secara umum ada 3 faktor utama demografi yang memengaruhi pertumbuhan penduduk, diantaranya sebagai berikut :

Fertilitas (kelahiran)
fertilitas / kelahiran mempunyai arti banyaknya populasi yang lahir mempengaruhi pertumbuhan penduduk.

Kematian (mortalitas)
kematian / mortalitas juga memengaruhi pertumbuhan penduduk karena angka kematian di dunia cukup besar.

Perpindahan (migrasi)
perpindahan / migrasi merupakan salah satu faktor demografi yang memengaruhi pertumbuhan penduduk. 

Rumus kematian kasar dan rumus kematian khusus
Rumus kematian kasar yaitu rumusnya adalah jumlah kematian pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun dan dikaitkan dengan konstanta yang biasanya bernilai1000.

CDR = D/P x K

ket :
CDR = Crude Death Rate (angka kematian kasar)
D       = Jumlah kematian pada tahun tertentu
P       = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K       = Bilangan konstan 1000

Rumus kematian khusus yaitu rumusnya adalah jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan dikaitkan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.

ASDRx = Dx/Px x K

ket:
ASDRx = angka kematian khusus umur tertentu
Dx         = jumlah kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px         = jumlah penduduk pada umur tertentu
K           = bilangan konstan 1000

Pengertian Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lainnya. Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk ada yang bersifat sementara seperti turis dan bersifat tetap yang disebut migrasi.

Macam - macam Migrasi
Migrasi internasional dibagi menjadi 3, yaitu:

Imigrasi, masuknya penduduk ke suatu negara
Emigrasi, keluarnya penduduk ke negara lain
Remigrasi, kembalinya penduduk ke negara

Migrasi nasional dibagi menjadi 4, yaitu :

Urbanisasi, perpindahan penduduk dari desa ke kota
Transmigrasi, perpindahan penduduk dari pulau ke pulau
Ruralisasi, perpindahan penduduk dari kota ke desa
Evakuasi,dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman

Proses Migrasi

Proses migrasi mempunyai beberapa cara ,yaitu:- proses migrasi dimana ia masih menetap di suatu negara
- proses migrasi hanya sementara di wilayah itu 
- proses migrasi hanya sementara di wilayah tersebut

Akibat Migrasi 
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
1. Pengaruh kepadatan penduduk terhadap bidang ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap bidang ekonomi adalah pendapatan perkapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun.

2. Pengaruh kepadatan penduduk terhadap bidang sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan meningkat. Hal ini menyebabkan tindak kriminalitas semakin tinggi. 

3. Pengaruh kepadatan penduduk terhadap lingkungan
Jumlah penduduk yang semakin meningkat akan menyebabkan kebutuhan hidup yang semakin tinggi.

3 Jenis Struktur Penduduk

Ada 3 jenis struktur penduduk yaitu :
a. Piramida penduduk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada angka kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara yang sedang berkembang misalnya india dan indonesia.

b. Piramida Stationer
Piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk seperti ini kita lihat pada negara maju seperti swedia dan belanda.

c. Piramida penduduk tua
Piramida ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali. Piramida seperti ini dapat kita lihat di negara jerman , inggris dan perancis.

Bentuk - bentuk Piramida

1. Piramida penduduk muda
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk kedalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, Filipina, India.

Piramida penduduk muda

2. Piramida penduduk stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama - sama rendah. Contohnya adalah negara - negara di eropa barat.

piramida penduduk stasioner


3. Piramida penduduk tua
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran menurun dengan cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda lebih sedikit dibanding kelompok tua. Contohnya adalah negara - negara yang sudah maju seperti Amerika Serikat.





Perkembangan Budaya Indonesia
Perkembangan budaya Indonesia selalu tidak stabil karena bisa saja naik turun. Indonesia kaya akan budaya yang diturunkan secara turun temurun dari nenek moyang yang harusnya dilestarikan agar tidak punah. Saat - saat sekarang ini budaya indonesia semakin menurun dan jauh dari sosialisasi penduduk. Semakin maju globalisasi maka semakin turun pula budaya Indonesia. Terlalu banyak budaya asing yang sedang membumi di Indonesia. 

Banyak budaya Indonesia yang sudah dijiplak atau ditiru oleh negara lain. Contoh saja reog ponorogo yang diakui oleh malaysia, alat musik angklung juga diakui oleh malaysia. Kurangnya rasa peduli terhadap budaya mengakibatkan budaya Indonesia semakin ditiru oleh negara lain. Diharapkan untuk generasi muda lebih memperhatikan budaya budaya yang hampir punah tersebut. Apabila itu sudah bisa dilakukan maka tidak akan ada negara lain yang mencoba meniru budaya Indonesia.

Perkembangan Budaya Barat
Perkembangan budaya barat saat ini semakin bertambah banyak karena dampak globalisasi. Pengaruh budaya asing mengakibatkan semakin tertinggalnya budaya Indonesia yang daridulu sudah diwariskan kepada generasi selanjutnya. Dampaknya yaitu modernisasi yang terjadi sekarang memicu kesenjangan sosial antara satu dengan yang lainnya. Indonesia harusmembatasi jumlah budaya asing yang masuk ke negara ini agar tidak semakin besar jumlah budaya asing yang masuk ke Indonesia.

ABDUL AZIS
2ID07
30412011

REFERENSI:
http://ayupratami.blogspot.com/2012/12/pengertian-ilmu-sosial-dasar-ilmusosial.html
http://wahyubudihartanto.blogspot.com/2011/09/3-kelompok-ilmu-pengetahuan.html             
http://fahmifadly23.wordpress.com/2013/04/03/persamaan-dan-perbedaan-isd-dan-ips/
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html
http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.com/2012/09/isd-pengertian-migrasi-macam-macam.html
http://khantydwi.blogspot.com/2012/10/struktur-penduduk.html
http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.com/2012/09/isd-akibat-terjadinya-migrasi.html

Jumat, 10 Mei 2013

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


BAB 1
PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
      Politik mungkin sesuatu hal yang sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat luas. Dalam pemerintahan pun politik diikutcampurkan dalam organisasi pemerintahan. Kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaia, polis mempunyai arti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (Negara) sedangkan taia mempunyai arti urusan. Politik juga merupakan hal – hal yang mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara mewujudkannya. Politik juga membicarakan mengenai hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.
        Strategi nasional juga merupakan langkah – langkah atau metode yang akan di capai oleh suatu negara. Startegi berasal dari bahasa yunani yaitu strategia yang mempunyai arti seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada saat ini strategi digunakan dalam bermacam – macam kebutuhan. Dalam arti umum, strategi mempunyai arti cara atau langkah – langkah untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan. Strategi nasional yaitu cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai suatu tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
     Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.


BAB 2
PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
        Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.
      Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
          Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
2. Tingkat kebijakan umum
     Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah – masalah besar.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
   Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
  Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing – masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat ! maupun II.

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL
         Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan etika.
     Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing.
         Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
     Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.

BAB 3
OTONOMI DAERAH
         Istilah otonomi daerah berasal dari bahasa yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti undang – undang atau peraturan. Dengan demikian otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri. Menurut Benyamin Hoesein (1993), otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di luar pemerintah pusat.
         Dalam undang – undang nomor 32 tahun 2004 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.
         Dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah pada prinsipnya mempunyai tiga aspek, yaitu :
1. Aspek hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
2. Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan diatasnya, serta tetap berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional.
3. Aspek kemandirian dalam pengelolaan keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan kewenangan dan pelaksanan kewajiban, juga terutama kemampuan menggali sumber pembiayaan sendiri.

IMPLEMENTASI POLSTRANAS
            Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :
a. Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan NKRI yang bertumpu pada pancasila. Untuk menyelesaikan masalah – masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dalam undang – undang.
b. Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
c. Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga – lembaga tinggi lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang sangat jelas antara lembaga ekeskutif, legislative dan yudikatif.
d. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, terbuka dan adil.
e. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kerja lembaga-lembaga Negara dan meningkatkan efektivitas.

KEBERHASILAN POLSTRANAS          
            Penyelenggaraan pemerintahan/ Negara dan setiap warga Negara Indonesia harus memiliki :
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Semangat kekeuargaan yang berisikan kebersamaan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3. Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bertumpu pada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4. Kesadaran patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah / Negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
5. Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6. Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
7. IPTEK, dengan memperhatikan nilai – nilai agama dan nilai – nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara di kalangan global.
            Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki ketujuh unsure tersebut, maka keberhasilan polstranas akan terwujud dalam rangka mencapai cita – cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing – masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela Negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.

SUMBER REFERENSI:
http://lutfiawulandari.blogspot.com/2011/05/keberhasilan-polstranas.html

Rabu, 10 April 2013

KETAHANAN NASIONAL


Bab 1

Latar Belakang Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional merupakan hal terpenting yang harus di terapkan dalam jiwa masyarakat. Ketahanan Nasional juga sangatlah penting untuk berbangsa dan bernegara. Kemampuan suatu bangsa dan Negara dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa guna mencapai kesejahteraan bangsa serta melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan. Ketahanan nasional juga sangat di pengaruhi oleh politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional.

Di tinjau dari geo-politik dan geo-strategi dengan posisi geografisnya, sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang ada di Indonesia cukup berpengaruh besar terhadap ketahanan nasional. Melalui persaingan persaingan yang sudah cukup global pada saat ini cukup memberi dampak negatif bagi ketahanan nasional. Hal ini dapat memengaruhi dan membahayakan kondisi ketahanan nasional jika terus berlangsung seperti ini, oleh karena itu perlu adanya ketangguhan dan inisiatif masyarkat akan pentingnya ketahanan nasional. Apabila bangsa Indonesia terus bersatu demi ketahanan nasional maka akan tercipta stabilitas nasional dan mampu mengatasi setiap bentuk ancaman, rintangan , dan hambatan yang berasal dari luar.

Tujuan Nasional

Suatu Negara pasti mempunyai tujuan demi tercapainya keinginan Negara dan bangsa. Tanpa adanya tujuan maka tidak akan ada harapan tercapainya cita – cita. Tujuan nasional merupakan proses yang akan di lakukan atau telah di lakukan oleh suatu bangsa yang perwujudannya akan terus di usahakan demi tercapainya cita – cita suatu bangsa.

Tujuan nasional Negara Indonesia terdapat dalam pembukaan UUD 1945 di alinea keempat yang berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Falsafah dan Ideologi Negara

Falsafah dan ideologi negara merupakan sesuatu hal yang mempunyai nilai tertentu. Falsafah dan ideologi negara Indonesia adalah pancasila. Di dalam pancasila banyak hal hal yang membangun karakter bangsa Indonesia. Akan tetapi, pada saat ini nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sudah mulai terlupakan. Hal ini sungguh membuat bahaya jika tidak dicegah. Pancasila adalah acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Falsafah dan ideologi Negara pada saat ini banyak di gunakan oleh pemerintah guna mementingkan kepentingan ekonomi dan politik. Akibatnya jati diri bangsa yang telah lama kokoh sekarang menjadi hancur. Di Indonesia banyak sekali rakyat mengalami kemiskinan dan tidak mendapatkan kemakmuran karena ulah yang berkuasa. Oleh sebab itu perlu adanya kesadaran agar jati diri bangsa tidak menjadi hancur seperti sekarang ini.

Bab 2

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dimana suatu bangsa mampu mengembangkan ketahanan dan kekuatan dalam menghadapi rintangan serta halangan yang dapat merusak kepribadian suatu bangsa. Ancaman yang dimaksud bias berasal dari dalam dan luar suatu bangsa dan dapat membahayakan integritas suatu bangsa dan jati diri bangsa.

Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas asas merupakan sebuah landasan dalam mencapai sebuah tujuan. Asas ketahanan nasional adalah sebuah sikap atau attitude yang di dasari oleh nilai nilai berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. 

Asas - asas nya adalah sebagai berikut :

a. Asas kesejahteraan dan keamanan
    Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib di penuhi baik oleh individu     maupun kelompok. Oleh sebab itu kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional.

b. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
   Asas ini lebih mengacu kepada interaksi sosial. Sistem kehidupan nasional merupakan gabungan dari aspek aspek kehidupan yang saling berinteraksi. Interaksi yang di timbulkan bisa berupa interaksi positif maupun interaksi negatif. Oleh sebab itu perlu adanya sikap mawas ke luar dan mwas ke dalam.

c. Asas Kekeluargaan
   Asas ini bersikap kebersamaan, keadilan, kesamaan, tenggang rasa, gotong royong dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat serta berbangsa dan bernegara. Masih banyak perbedaan dari asas kekeluargaan ini. Hal ini harus di hindari karena dapat merusak beberapa hal dari asas kekeluargaan ini.

d. Asas Komprehensif
    Asas ini mencakup aspek kehidupan dalam suatu perwujudan dan persatuan yang seimbang dalam kehidupan bermasyarakat. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh dan terpadu.

Bab 3

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
• Liberalisme
• Komunisme
• Ideologi Pancasila

2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
• Politik Luar Negeri

3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.

4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.

5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.

Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :

Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.


http://abaslessy.wordpress.com/2012/04/30/bab-iii-ketahanan-nasional/

Rabu, 20 Maret 2013

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


      A.  -Latar belakang pendidikan kewarganegaraan dan kompetensi
            yang di harapkan

Sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak zaman dahulu dan selama masa  penjajahan . Kemudian para pahlawan memperebutkan kemerdekaan agar bangsa Indonesia terbebas dari penjajah dan mempertahankan kemerdekaan itu. Semangat juang yang tinggi pada masa itu menjadikan indonesia terbebas dari penjajah pada tanggal 17 agustus 1945. Dengan di landasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan rela berkorban demi nusa dan bangsa menjadi modal yang cukup kuat bagi pejuang pada masa itu. 

Pada saat ini semangat juang bangsa Indonesia mengalami pasang surut yang cukup tajam. Globalisasi adalah pengaruh utama turunnya semangat juang bangsa Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, semangat juang dilakukan tidak hanya dengan berperang ataupun gencatan senjata, tetapi bisa juga di lakukan dari kegiatan sehari – hari. Khususnya pelajar, mereka harus ditanamkan pendidikan kewarganegaraan sejak kecil agar memiliki jiwa nasionalisme yang kuat pada saatnya nanti.

Kompetensi yang di harapkan agar pendidikan kewarganegaraan berjalan dengan baik yaitu dengan cara :
1.     Hidup rukun sesama warga Negara
2.     Bergotong royong serta tidak individualis
3.     Peduli terhadap lingkungan sekitar
4.     Bersikap demokratis
5.     Menampilkan perilaku perilaku yang sesuai dengan nilai pancasila
6.     Memiliki jiwa nasionalisme

    -  Pengertian Negara dan bangsa

Negara adalah suatu wilayah atau tempat tertentu yang dimana pemerintah berkuasa untuk mengatur ekonomi, politik, social, hukum, pertahanan dan keamanan dan sebagainya. Unsur unsur yang terkandung didalam suatu Negara yaitu rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat serta pengakuan dari Negara lain.

Bangsa adalah sekumpulan anggota masyarakat yang bersatu pada satu wilayah dan mempunyai keterikatan dengan wilyah itu sendiri. Keinginan membentuk suatu kesatuan di landasi oleh sejarah dan persamaan nasib yang di alami oleh anggota masyarakat sehingga menimbulkan kesatuan dan kesadaran berbangsa. Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya factor obyektif tertentu yang membedakan dengan bangsa lain, yaitu nasionalisme .

    - Hak dan Kewajiban warga Negara

Hak adalah kewenangan atau sesuatu yang patut dan layak di terima baik secara pribadi maupun umum. Sedangkan kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan atau di kerjakan.

Hak warga Negara Indonesia :

1.     Setiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
2.     Setiap warga Negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
3.     Setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan.
4.     Setiap warga Negara bebas untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan masing – masing.
5.     Setiap warga Negara berhak mempertahankan wilayah Negara kesatuan republik Indonesia dari serangan musuh.
6.     Setiap warga Negara memiliki hak dalam berserikat, berkumpul ataupun mengemukakan pendapat.

Kewajiban warga Negara Indonesia
1.     Setiap warga Negara wajib membayar retribusi pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
2.     Setiap warga Negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah Indonesia.
3.     Setiap warga Negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar Negara, hukum dan pemerintahan serta dijalankan dengan sebaik baiknya.
4.     Setiap warga Negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela dan mempertahankan kedaulatan Indonesia.
5.     Setiap warga Negara wajib turut serta dalam pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia.


   B.   -   Pemahaman tentang demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Demokrasi secara bahasa mempunyai arti keadaan Negara dimana kedaulatan tertinggi ada pada rakyat atau dipegang oleh rakyat.

Pada bentuk kekuasaan diartikan sebagai peranan lembaga pemerintah dalam mengatur dan menjalankan tata tertib kenegaraannya. Rakyat diartikan sebagai lembaga perakilan yang bermaksud mewakili seluruh aspirasi masyarakat dan sebagai pengawas jalannya suatu pemerintahan berdasarkan pada rakyat.

   - Sistem pemerintahan Negara

Pada zaman dewasa ini, Indonesia bertekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersifat demokratis. Pemerintah berkonstitusional bercirikan bahwa konstitusi Negara itu berisi :
a.     Adanya pembatsan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif.
b.     Jaminan atas hak asasi manusia dan hak warga Negara.
Pokok – pokok system pemerintahan di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.     Bentuk pemerintahan adalah republic dan kedaulatan berada di tangan rakyat serta dilaksanakan menurut undang – undang.
2.     Bentuk Negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas dan wilyah terbagi atas beberapa provinsi.
3.     kabinet atau menteri diangkat oleh presiden.
4.     Presiden adalah kepala Negara dan kepala pemerintahan.
5.     Parlemen terdiri atas DPR dan MPR.
6.     Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.

Beberapa perubahan dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah :
1.     Presiden sewaktu – waktu dapat di berhentikan oleh MPR atas usul DPR.
2.     Presiden dalam pengambilan kebijakan keputusan harus melalui pertimbangan dan persetujuan DPR.
3.     Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang undang dan hak budget Negara.

- Perkembangan pendidikan pendahuluan bela Negara

Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Menyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
  C.    -  Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia

Hak asasi adalah hak hak dasar yang dimiliki manusia sesuai dengan kodratnya. Hak untuk hidup, hak untuk mendapat kebebasan, hak milik dan hak yang lain merupan hak asasi manusia. Hak asasi manusia hakikatnya merupakan murni dari pemberian tuhan yang dibawa sejak lahir. Hak hak asasi ini menjadi dasar hak dan kewajiban yang lainnya.

 sumber referensi : 
http://errika-muharrani.blogspot.com/2012/03/perkembangan-pendidikan-pendahuluan.html