Jumat, 10 Mei 2013

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


BAB 1
PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
      Politik mungkin sesuatu hal yang sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat luas. Dalam pemerintahan pun politik diikutcampurkan dalam organisasi pemerintahan. Kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaia, polis mempunyai arti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (Negara) sedangkan taia mempunyai arti urusan. Politik juga merupakan hal – hal yang mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara mewujudkannya. Politik juga membicarakan mengenai hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.
        Strategi nasional juga merupakan langkah – langkah atau metode yang akan di capai oleh suatu negara. Startegi berasal dari bahasa yunani yaitu strategia yang mempunyai arti seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada saat ini strategi digunakan dalam bermacam – macam kebutuhan. Dalam arti umum, strategi mempunyai arti cara atau langkah – langkah untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan. Strategi nasional yaitu cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai suatu tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
     Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.


BAB 2
PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
        Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.
      Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
          Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
2. Tingkat kebijakan umum
     Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah – masalah besar.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
   Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
  Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing – masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat ! maupun II.

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL
         Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan etika.
     Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing.
         Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
     Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.

BAB 3
OTONOMI DAERAH
         Istilah otonomi daerah berasal dari bahasa yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti undang – undang atau peraturan. Dengan demikian otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri. Menurut Benyamin Hoesein (1993), otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di luar pemerintah pusat.
         Dalam undang – undang nomor 32 tahun 2004 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.
         Dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah pada prinsipnya mempunyai tiga aspek, yaitu :
1. Aspek hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
2. Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan diatasnya, serta tetap berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional.
3. Aspek kemandirian dalam pengelolaan keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan kewenangan dan pelaksanan kewajiban, juga terutama kemampuan menggali sumber pembiayaan sendiri.

IMPLEMENTASI POLSTRANAS
            Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :
a. Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan NKRI yang bertumpu pada pancasila. Untuk menyelesaikan masalah – masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dalam undang – undang.
b. Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
c. Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga – lembaga tinggi lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang sangat jelas antara lembaga ekeskutif, legislative dan yudikatif.
d. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, terbuka dan adil.
e. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kerja lembaga-lembaga Negara dan meningkatkan efektivitas.

KEBERHASILAN POLSTRANAS          
            Penyelenggaraan pemerintahan/ Negara dan setiap warga Negara Indonesia harus memiliki :
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Semangat kekeuargaan yang berisikan kebersamaan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3. Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bertumpu pada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4. Kesadaran patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah / Negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
5. Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6. Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
7. IPTEK, dengan memperhatikan nilai – nilai agama dan nilai – nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara di kalangan global.
            Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki ketujuh unsure tersebut, maka keberhasilan polstranas akan terwujud dalam rangka mencapai cita – cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing – masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela Negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.

SUMBER REFERENSI:
http://lutfiawulandari.blogspot.com/2011/05/keberhasilan-polstranas.html

Rabu, 10 April 2013

KETAHANAN NASIONAL


Bab 1

Latar Belakang Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional merupakan hal terpenting yang harus di terapkan dalam jiwa masyarakat. Ketahanan Nasional juga sangatlah penting untuk berbangsa dan bernegara. Kemampuan suatu bangsa dan Negara dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa guna mencapai kesejahteraan bangsa serta melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan. Ketahanan nasional juga sangat di pengaruhi oleh politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional.

Di tinjau dari geo-politik dan geo-strategi dengan posisi geografisnya, sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang ada di Indonesia cukup berpengaruh besar terhadap ketahanan nasional. Melalui persaingan persaingan yang sudah cukup global pada saat ini cukup memberi dampak negatif bagi ketahanan nasional. Hal ini dapat memengaruhi dan membahayakan kondisi ketahanan nasional jika terus berlangsung seperti ini, oleh karena itu perlu adanya ketangguhan dan inisiatif masyarkat akan pentingnya ketahanan nasional. Apabila bangsa Indonesia terus bersatu demi ketahanan nasional maka akan tercipta stabilitas nasional dan mampu mengatasi setiap bentuk ancaman, rintangan , dan hambatan yang berasal dari luar.

Tujuan Nasional

Suatu Negara pasti mempunyai tujuan demi tercapainya keinginan Negara dan bangsa. Tanpa adanya tujuan maka tidak akan ada harapan tercapainya cita – cita. Tujuan nasional merupakan proses yang akan di lakukan atau telah di lakukan oleh suatu bangsa yang perwujudannya akan terus di usahakan demi tercapainya cita – cita suatu bangsa.

Tujuan nasional Negara Indonesia terdapat dalam pembukaan UUD 1945 di alinea keempat yang berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Falsafah dan Ideologi Negara

Falsafah dan ideologi negara merupakan sesuatu hal yang mempunyai nilai tertentu. Falsafah dan ideologi negara Indonesia adalah pancasila. Di dalam pancasila banyak hal hal yang membangun karakter bangsa Indonesia. Akan tetapi, pada saat ini nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sudah mulai terlupakan. Hal ini sungguh membuat bahaya jika tidak dicegah. Pancasila adalah acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Falsafah dan ideologi Negara pada saat ini banyak di gunakan oleh pemerintah guna mementingkan kepentingan ekonomi dan politik. Akibatnya jati diri bangsa yang telah lama kokoh sekarang menjadi hancur. Di Indonesia banyak sekali rakyat mengalami kemiskinan dan tidak mendapatkan kemakmuran karena ulah yang berkuasa. Oleh sebab itu perlu adanya kesadaran agar jati diri bangsa tidak menjadi hancur seperti sekarang ini.

Bab 2

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dimana suatu bangsa mampu mengembangkan ketahanan dan kekuatan dalam menghadapi rintangan serta halangan yang dapat merusak kepribadian suatu bangsa. Ancaman yang dimaksud bias berasal dari dalam dan luar suatu bangsa dan dapat membahayakan integritas suatu bangsa dan jati diri bangsa.

Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas asas merupakan sebuah landasan dalam mencapai sebuah tujuan. Asas ketahanan nasional adalah sebuah sikap atau attitude yang di dasari oleh nilai nilai berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. 

Asas - asas nya adalah sebagai berikut :

a. Asas kesejahteraan dan keamanan
    Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib di penuhi baik oleh individu     maupun kelompok. Oleh sebab itu kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional.

b. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
   Asas ini lebih mengacu kepada interaksi sosial. Sistem kehidupan nasional merupakan gabungan dari aspek aspek kehidupan yang saling berinteraksi. Interaksi yang di timbulkan bisa berupa interaksi positif maupun interaksi negatif. Oleh sebab itu perlu adanya sikap mawas ke luar dan mwas ke dalam.

c. Asas Kekeluargaan
   Asas ini bersikap kebersamaan, keadilan, kesamaan, tenggang rasa, gotong royong dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat serta berbangsa dan bernegara. Masih banyak perbedaan dari asas kekeluargaan ini. Hal ini harus di hindari karena dapat merusak beberapa hal dari asas kekeluargaan ini.

d. Asas Komprehensif
    Asas ini mencakup aspek kehidupan dalam suatu perwujudan dan persatuan yang seimbang dalam kehidupan bermasyarakat. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh dan terpadu.

Bab 3

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
• Liberalisme
• Komunisme
• Ideologi Pancasila

2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
• Politik Luar Negeri

3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.

4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.

5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.

Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :

Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.


http://abaslessy.wordpress.com/2012/04/30/bab-iii-ketahanan-nasional/

Rabu, 20 Maret 2013

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


      A.  -Latar belakang pendidikan kewarganegaraan dan kompetensi
            yang di harapkan

Sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak zaman dahulu dan selama masa  penjajahan . Kemudian para pahlawan memperebutkan kemerdekaan agar bangsa Indonesia terbebas dari penjajah dan mempertahankan kemerdekaan itu. Semangat juang yang tinggi pada masa itu menjadikan indonesia terbebas dari penjajah pada tanggal 17 agustus 1945. Dengan di landasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan rela berkorban demi nusa dan bangsa menjadi modal yang cukup kuat bagi pejuang pada masa itu. 

Pada saat ini semangat juang bangsa Indonesia mengalami pasang surut yang cukup tajam. Globalisasi adalah pengaruh utama turunnya semangat juang bangsa Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, semangat juang dilakukan tidak hanya dengan berperang ataupun gencatan senjata, tetapi bisa juga di lakukan dari kegiatan sehari – hari. Khususnya pelajar, mereka harus ditanamkan pendidikan kewarganegaraan sejak kecil agar memiliki jiwa nasionalisme yang kuat pada saatnya nanti.

Kompetensi yang di harapkan agar pendidikan kewarganegaraan berjalan dengan baik yaitu dengan cara :
1.     Hidup rukun sesama warga Negara
2.     Bergotong royong serta tidak individualis
3.     Peduli terhadap lingkungan sekitar
4.     Bersikap demokratis
5.     Menampilkan perilaku perilaku yang sesuai dengan nilai pancasila
6.     Memiliki jiwa nasionalisme

    -  Pengertian Negara dan bangsa

Negara adalah suatu wilayah atau tempat tertentu yang dimana pemerintah berkuasa untuk mengatur ekonomi, politik, social, hukum, pertahanan dan keamanan dan sebagainya. Unsur unsur yang terkandung didalam suatu Negara yaitu rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat serta pengakuan dari Negara lain.

Bangsa adalah sekumpulan anggota masyarakat yang bersatu pada satu wilayah dan mempunyai keterikatan dengan wilyah itu sendiri. Keinginan membentuk suatu kesatuan di landasi oleh sejarah dan persamaan nasib yang di alami oleh anggota masyarakat sehingga menimbulkan kesatuan dan kesadaran berbangsa. Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya factor obyektif tertentu yang membedakan dengan bangsa lain, yaitu nasionalisme .

    - Hak dan Kewajiban warga Negara

Hak adalah kewenangan atau sesuatu yang patut dan layak di terima baik secara pribadi maupun umum. Sedangkan kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan atau di kerjakan.

Hak warga Negara Indonesia :

1.     Setiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
2.     Setiap warga Negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
3.     Setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan.
4.     Setiap warga Negara bebas untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan masing – masing.
5.     Setiap warga Negara berhak mempertahankan wilayah Negara kesatuan republik Indonesia dari serangan musuh.
6.     Setiap warga Negara memiliki hak dalam berserikat, berkumpul ataupun mengemukakan pendapat.

Kewajiban warga Negara Indonesia
1.     Setiap warga Negara wajib membayar retribusi pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
2.     Setiap warga Negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah Indonesia.
3.     Setiap warga Negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar Negara, hukum dan pemerintahan serta dijalankan dengan sebaik baiknya.
4.     Setiap warga Negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela dan mempertahankan kedaulatan Indonesia.
5.     Setiap warga Negara wajib turut serta dalam pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia.


   B.   -   Pemahaman tentang demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Demokrasi secara bahasa mempunyai arti keadaan Negara dimana kedaulatan tertinggi ada pada rakyat atau dipegang oleh rakyat.

Pada bentuk kekuasaan diartikan sebagai peranan lembaga pemerintah dalam mengatur dan menjalankan tata tertib kenegaraannya. Rakyat diartikan sebagai lembaga perakilan yang bermaksud mewakili seluruh aspirasi masyarakat dan sebagai pengawas jalannya suatu pemerintahan berdasarkan pada rakyat.

   - Sistem pemerintahan Negara

Pada zaman dewasa ini, Indonesia bertekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersifat demokratis. Pemerintah berkonstitusional bercirikan bahwa konstitusi Negara itu berisi :
a.     Adanya pembatsan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif.
b.     Jaminan atas hak asasi manusia dan hak warga Negara.
Pokok – pokok system pemerintahan di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.     Bentuk pemerintahan adalah republic dan kedaulatan berada di tangan rakyat serta dilaksanakan menurut undang – undang.
2.     Bentuk Negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas dan wilyah terbagi atas beberapa provinsi.
3.     kabinet atau menteri diangkat oleh presiden.
4.     Presiden adalah kepala Negara dan kepala pemerintahan.
5.     Parlemen terdiri atas DPR dan MPR.
6.     Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.

Beberapa perubahan dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah :
1.     Presiden sewaktu – waktu dapat di berhentikan oleh MPR atas usul DPR.
2.     Presiden dalam pengambilan kebijakan keputusan harus melalui pertimbangan dan persetujuan DPR.
3.     Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang undang dan hak budget Negara.

- Perkembangan pendidikan pendahuluan bela Negara

Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Menyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
  C.    -  Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia

Hak asasi adalah hak hak dasar yang dimiliki manusia sesuai dengan kodratnya. Hak untuk hidup, hak untuk mendapat kebebasan, hak milik dan hak yang lain merupan hak asasi manusia. Hak asasi manusia hakikatnya merupakan murni dari pemberian tuhan yang dibawa sejak lahir. Hak hak asasi ini menjadi dasar hak dan kewajiban yang lainnya.

 sumber referensi : 
http://errika-muharrani.blogspot.com/2012/03/perkembangan-pendidikan-pendahuluan.html

Sabtu, 02 Februari 2013

TIPS SUKSES BERWIRAUSAHA

Berikut beberapa tips sukses dalam berwirausaha :

1. mempunyai niat yang kuat
2. semangat dalam memulai usaha
3. berani mengambil resiko
4. belajar dari pengalaman orang lain
5. senantiasa mendengarkan nasihat orang lain
6. tidak menunda nunda pekerjaan

Senin, 12 November 2012

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI

Pandangan hidup adalah suatu pendapat atau ketetapan yang di jadikan pegangan, pedoman,arahan, dan petunjuk hidup. Pandangan hidup berasal dari pemikiran manusia yang sudah diakui. Banyak sekali ragam dan macam pandangan hidup manusia. 

Pandangan hidup yang di klasifikasikan berdasarkan asalnya :
- pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya. Contoh umat muslim mempunyai pedoman hidup kepada Al-Qur'an dan Al Hadits.
- pandangan hidup yang berupa ideologi yang di sesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
- pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Ideologi berasal dari bahasa latin idea yang berarti pemikiran dan logos yang berarti ilmu pengertian. Ideologi merupakan pandangan hidup, gagasan atau suatu pandangan untuk mewujudkan sesuatu di masa yang akan datang.Ideologi merupakan ruh bagi sebuah negara. Tanpa ideologi, negara tidak akan tau kemana arah yang akan dituju untuk mewujudkan suatu keadaan. Ideologi tidak dapat dipisahkan dari negara. Jika tidak ada ideologi maka negara akan mati dan tak berarah.

CITA - CITA

Cita - cita merupakan asa, keinginan, harapan atau rencana yang akan terwuud di masa depan. Pada masa kecil kita memiliki banyak cita cita , tetapi kita beranjak remaja cita cita yang di sebutkan pada masa kecil sudah berbeda dengan yang dahulu. Cita cita tidak akan terwujud tanpa adanya usaha dan dukungan yang kuat dari sekitar. Tingginya cita - cita, kondisi, dan manusia itu sendir yang mempengaruhi cita - cita seseorang dapat tercapai atau tidak.

KEBAJIKAN

Kebajikan merupakan perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, norma dan etika. Manusia hidup di dunia di tuntut untuk berbuat kebajikan dalam hal apapun. Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan mana yang baik dan buruk untuk dirinya. Berbuat kebajikan dalam hal apapun akan mendatangkan kebaikan untuk manusia karena di situlah jiwa sosial manusia dipicu untuk berbuat baik.

USAHA / PERJUANGAN

Usaha/ perjuangan adalah suatu kerja keras, semangat, untuk mencapai tujuan tertentu. Manusia di tuntut bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan bekerja keras, harkat dan martabat manusia akan di hargai. Sebaliknya apabila kita malas, maka itu akan menjatuhkan harkat dan martabatnya sendiri.

Dalam agama pun diperintahkan untuk bekerja keras. Manusia di batasi oleh kemampuan dalam bekeja keras. Karena kemampuan yang terbatas itulah tingkat kemakmuran manusia satu dengan yang lainnya berbeda. Ada yang fisiknya baik dan adapula yang keahliannya baik. 

Oleh sebab itu kita diwajibkan untuk menuntut ilmu. Semakin bertambahnya ilmu maka semakin tinggi derajat seseorang. Menuntut ilmu tidak memandang usia. Dan dianjurkan menuntut ilmu ketika baru lahir sampai ke liang lihat. Jadi ilmu itu tidak ada batas akhirnya.

KEYAKINAN / KEPERCAYAAN

Keyakinan merupakan suatu sikap yang di tunjukkan oleh manusia ketika dirinya sudah cukup dalam mencapai suatu kebenaran. Keyakinan merupakan suatu sikap, oleh sebab itu keyakinan manusia tidak selalu sama. Jika keyakinan tidak ada maka akan muncul sebuah keraguan.

Kepercayaan merupakan suatu keadaan dimana manusia menganggap sesuatu itu benar. Keyakinan dan kepercayaan merupakan sikap yang saling berhubungan. Contohnya ketika kita ragu maka kita akan dikuatkan dengan keyakinan dan kepercayaan dalam meilih agar tidak tersesat nantinya.

LANGKAH - LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK

Ada banyak langkah langkah berpandangan hidup yang baik untuk manusia, manusia berpandangan hidup untuk mencapai tujuan hidup, mencapai kesejahteraan, dan ketentraman. Dengan mempunyai langkah langkah yang baik maka akan tercapai tujuan dan cita cita yang baik. Berikut adalah langkah - langkah berpandangan hidup yang baik :
a. mengenal
tahap pertama yang harus dilakukan adalah mengenal. KIta harus mengenal pandangan hidup secara mendalam agar tercapai suatu tujuan.
b. mengerti
tahap kedua yang harus di lakukan adalah mengerti. Kita harus mengerti apa itu pandangan hidup agar kita tidak salah dalam menentukan tujuan.
c. menghayati
tahap ketiga yang harus dilakukan adalah menghayati. Kita harus menghayati nilai nilai yang terkandung dalam pandangan hidup dan memperdalaminya.
d. meyakini
tahap keempat yang harus dilakukan adalah meyakini. Kita harus meyakini pandangan hidup itu sendiri agar tercapai suatu kepastian.
e. mengabdi
tahap kelima yang harus dilakukan adalah mengabdi, Kita harus mengabdi agar kita dapat merasakan manfaat dari pandangan hidup itu sendiri.
f. mengamankan
tahap keenam yang harus dilakukan adalah mengamankan. Kita harus mengamankan pandangan hidup agar tidak ada yang mengganggu atau menyalahkan pandangan hidup itu sendiri.

by : abdul azis
sumber referensi :

Minggu, 11 November 2012

MANUSIA DAN KEADILAN

MANUSIA DAN KEADILAN

KEADILAN

Keadilan adalah idealnya atau seimbangnya suatu kondisi mengenai suatu hal baik yang menyangkut benda maupun orang. Setiap orang mempunyai hak keadilan masing - masing. Yang menjadi hak setiap orang yaitu di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan martabatnya sama derajatnya dan tidak membedakan agama, suku dan ras tertentu.

Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena - mena serta tidak memihak. Di Indonesia, keadilan ada dalam PANCASILA, UUD 1945 DAN GBHN. Di dalam pancasila yaitu sila ke dua dan sila ke lima. Di dalam UUD 1945 yaitu alinea kedua dan keempat pembukaan UUD 1945. Di dalam GBHN yaitu GBHN 1999-2004 tentang visi.

Pembagian keadilan menurut Aristoteles :
Keadilan Distributif, perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa - jasa yang telah di buatnya.
Keadilan Komutatif, perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa - jasa yang telah di lakukannya.
Keadilan Konvensional, seseorang yang telah menaati segala peraturan perundang - undangan yang telah di wajibkan.
Keadilan Kodrat Alam, memberi sesuatu sesuai yang di berikan orang lain kepada kita.
Keadilan menurut Teori Perbaikan, seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik seseorang yang telah tercemar.

KEADILAN SOSIAL

Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang - undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak kewarganegaraan dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dimana kekayaan dan sumberdaya suatu negara di distribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. 

Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas "kebutuhan manusia yang mendasar" tanpa memandang perbedaan seperti ekonomi, ras, etnis, agama, suku dan usia. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus dilakukan penghapusan kemisikinan secara mendasar, pemberantasan buta huruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. 

Keadilan sosial pun juga dapat di artikan keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses - proses ekonomis, politis, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat. 

Selain harus di usahakan oleh negara, keadilan sosial uga harus secara nyata di usahakan sendiri oleh mereka yang tertimpa ketidakadilan. Tidak ada keadilan sosial tanpa demokrasi, karena hanya dalam sistem politik demokrasilah mereka yang terkena ketidakadilan mungkin menyuarakan harapan dan cita - cita mereka. 

MACAM - MACAM KEADILAN 

macam - macam keadilan :
a. Keadilan Legal/Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang paling cocok bagi dirinya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral. Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat apabila setiap anggota masyarakat melakukan funsinya secara baik.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana pabila hal - hal yang sama di perlakukan secara sama dan hal - hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif 
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. 

KEJUJURAN

Jujur adalah tidak berbohong, lurus hati dan apa adanya. Jujur juga berarti tidak curang dan mengikuti aturan yang berlaku. Semua kehidupan manusia modal pertamanya adalah kepercayan. Kepercayan bahwa mereka pasti jujur yang telah menjadi kesepakatan dan kepercayaan membaa kesuksesan. 

Kejujuran memang pada awalnya akan mengorbankan "jangka pendek" untuk sesuatu yang lebih baik pada "jangka panjang". Kebohongan adalah mengambil kenikmatan "jangka pendek" untuk sesuatu yang lebih buruk pada "jangka panjang".

Banyak orang sukses dan beberapa tahun kemudian mereka hancur itu di karenakan mereka sukses untuk berbohong. Lihatlah Indonesia mengalami kesulitan untuk maju itu di karenakan sebagian oknum pemerintahan sukses untuk berbohong.

Lihatlah Singapura negara kecil lebih cepat maju daripada Indonesia itu karena sebagian oknum pemerintahan belaku jujur. Kebesaran suatu negara berawal dari individu yang jujur. 

KECURANGAN

Curang bisa berarti sedikit menyeleweng dari jalur yang ada. Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau bohong. Curang bisa juga di artikan suatu usaha seseorang tanpa kerja keras dan usaha dengan maksud memperoleh keuntungan.

Apabila sikap curang di biasakan dalam kehidupan yang terjadi adalah menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, egois, ingin menang sendiri. Korupsi merupakan salah satu bentuk kecurangan yang terjadi pada saat ini. 
Akibat dari korupsi ini yaitu merugikan negara dan dirinya sendiri.

Unsur - unsur dari kecurangan :
- harus terdapat salah pernyataan
- fakta bersifat material
- di lakukan secara sengaja
- dengan maksud untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
- pihak yang di rugikan harus beraksi terhadap salah pernyataan tersebut
- yang merugikannya

PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik adalah nama yang selalu di jaga agar tidak hilang reputasinya. Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Jika telah wafat maka setiap orang pasti nama baik nya yang akan di kenang seperti halnya para pahlawan dan para nabi nabi. Terlebih apabila ia menjadi teladan di lingkungan sekitarnya maka menjadi suatu kebanggaan batin yang tidak ternilai harganya. 

Ada peribahasa berbunyi "daripada berputih mata lebih baik berputih tulang" artinya orang lebih baik mati daripada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. 

Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa di katakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Maksud dari tingkah laku atau perbuatan itu adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan yang dianggap halal, dsb.

PEMBALASAN

Pembalasan adalah suatu perilaku yang bertujuan untuk membalas perbuatan seseorang. Hal ini bisa menjadi negatif dan bisa pula menjadi positif. Sebagai contoh yang positif yaitu pembalasan budi terhadap kebaikan seseorang kepada kita. Sebagai contoh negatif yaitu suatu balasan dendam akibat adanya kontak yang memicu terjadinya konflik sehingga ingin membalas perbuatannya.

by : abdul azis
sumber referensi : 

http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-keadilan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosial
http://www.academia.edu/1173055/KEADILAN_SOSIAL_BAGI_SELURUH_RAKYAT_INDONESIA
http://desintharatnawardani.blogspot.com/2011/03/macam-macam-keadilan.html
http://sempak-dewidewi.blogspot.com/2012/03/arti-kejujuran.html
http://fthund.blogspot.com/2012/06/pengertian-kecurangan-kecurangan-atau.html
http://thebrokenclub.blogspot.com/2012/04/pemulihan-nama-baik.html
http://gitaanggeliya.blogspot.com/2010/11/pengertian-keadilan.html